Menkeu Umumkan Nomor Khusus Konfirmasi Lapor Pak Purbaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 November 2025, 20:12 WIB
Menkeu Umumkan Nomor Khusus Konfirmasi Lapor Pak Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor WhatsApp (WA) khusus untuk konfirmasi aduan terkait layanan pajak dan bea cukai. 

Nomor baru ini berbeda dengan saluran “Lapor Pak Purbaya” yang selama ini digunakan sebagai pintu masuk laporan awal.

Purbaya menjelaskan bahwa nomor konfirmasi tersebut adalah 08159966662. Ia menekankan, kehadiran nomor khusus ini untuk menghilangkan rasa takut masyarakat saat dihubungi petugas verifikator.

“Saya yakin waktu itu mereka takut siapa yang menelepon. Jangan-jangan tetangganya atau siapa yang bikin susah. Tapi dengan nomor resmi ini harusnya mereka enggak takut lagi ke depan,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Menurut Purbaya, banyak laporan selama ini gagal ditindaklanjuti karena pelapor tidak mau bicara ketika diverifikasi. Ada yang tidak merespons, ada pula yang memilih diam karena khawatir.

“Kesulitan kita di situ. Banyak sekali laporan ketika diverifikasi orangnya enggak mau ngomong. Mungkin juga takut. Mungkin juga iseng,” tambahnya.

Meski begitu, ia memastikan seluruh laporan tetap di-follow up oleh jajarannya. 

“Tapi yang jelas kita tindak lanjuti semua. Kita kontak balik semuanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, saluran aduan “Lapor Pak Purbaya” telah dibuka sejak 15 Oktober 2025 melalui nomor 082240406600. 

Masyarakat yang ingin mengirim aduan dapat menyampaikannya lewat WA dengan menjelaskan permasalahan pajak atau bea cukai secara rinci, serta mencantumkan nama dan email.

Purbaya memastikan petugas administrasi sudah disiagakan untuk menerima dan memilah aduan sebelum ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA