Seruan GNB:

Polri Harus Lepas dari Pengaruh Politik dan Bisnis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 13 November 2025, 18:48 WIB
Polri Harus Lepas dari Pengaruh Politik dan Bisnis
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie usai bertemu Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Kamis 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyerukan Polri melepaskan diri dari pengaruh bisnis dan politik praktis dalam bekerja.

Hal ini disampaikan GNB saat audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Kamis 13 November 2025.

"Banyak masukan yang kami catat penting, ialah bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar," ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie dalam konferensi pers.

Menurut Jimly, masukan yang disampaikan GNB sangat penting guna membangun kepercayaan publik dan memperkuat Polri di masa depan.

Nantinya, kata Jimly, masukan dan pendapat itu akan dikaji oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri sebelum dijadikan kebijakan dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hal-hal yang sifatnya internal Polri, nanti kita rekomendasikan ke internal Polri melalui Kapolri," kata Jimly.

Adapun tokoh dari GNB yang hadir adalah Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Franz Magnis-Suseno SJ, Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, A Setyo Wibowo SJ , Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA