Kemenhut Harus Libatkan Polri Jaga Taman Nasional dan Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 10 November 2025, 11:24 WIB
Kemenhut Harus Libatkan Polri Jaga Taman Nasional dan Hutan
Anggota Komisi IV DPR Rajiv. (Foto: RMOL)
rmol news logo Komisi IV DPR mengapresiasi langkah Polri dalam membongkar kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah dan merugikan negara hingga hingga Rp3 triliun.

Anggota Komisi IV DPR Rajiv mengaku prihatin dengan perusakan taman nasional yang terjadi di depan mata dan sudah berlangsung cukup lama.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.

"Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," kata Rajiv kepada wartawan di Jakarta, Senin 10 November 2025.

Dia menegaskan tidak ada alasan bagi Kementerian Kehutanan, khususnya Ditjen Gakkum, untuk menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis sehingga harus melibatkan Kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.

“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral,” tegas Rajiv. 

Menurutnya, jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif. 

Dia juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020-2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” demikian Rajiv.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA