Menurut Jimly, pembentukan Tim Tranformasi Reformasi Polri oleh Kapolri justru menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap upaya perbaikan di tubuh kepolisian.
“Saya rasa itu tidak perlu dipertentangkan, seperti tadi saya sampaikan, ini menggambarkan sikap responsif dari Kapolri dibentuk untuk menunjukkan siap untuk ya mengadakan perbaikan bilamana diperlukan,” ujar Jimly kepada wartawan usai dilantik di Istana Merdeka Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa tim bentukan Presiden dan tim bentukan Kapolri memiliki semangat yang sama, yakni mempercepat proses reformasi dan memperkuat profesionalisme institusi Polri.
“Antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif pak Kapolri ya kan,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Dalam struktur tim tersebut, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua.
Tim ini melibatkan 52 perwira tinggi dan menengah Polri yang berkomitmen melaksanakan reformasi internal secara sistematis.
BERITA TERKAIT: