“Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD,” kata Sekjen yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.
Sarmuji pun yakin keputusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir menjadi anggota DPR aktif akan disambut baik konstituen di dapil.
“Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD,” kata Sarmuji.
Adapun putusan itu keluar saat MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Adies dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu, 5 November 2025.
Hasil sidang MKD, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Sebaliknya, meminta Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.
BERITA TERKAIT: