Celios Minta Menkeu Bekukan Ditjen Bea Cukai jika Masih Jadi Ladang Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 22 September 2026, 13:56 WIB
Celios Minta Menkeu Bekukan Ditjen Bea Cukai jika Masih Jadi Ladang Koruptor
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, untuk membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) apabila masalah korupsi di lembaga tersebut terus berakar.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai Suahasil tidak bisa menutupi berbagai borok di tubuh Ditjen Bea Cukai hanya dengan menonjolkan pencapaian kinerja terbarunya.

Apalagi menurutnya, publik kini telah mengetahui dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang Blueray Cargo senilai Rp78,8 miliar.

"Belum lagi dengan pengalaman kasus-kasus terdahulu, saya rasa pembekuan bea cukai bisa menjadi solusi," ujar Huda kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 22 September 2026.

Dari segi teknis pelaksanaan, Huda memandang bahwa beberapa sektor kerja Bea Cukai dapat dialihkan kepada pihak swasta yang kredibilitasnya teruji.

"Namun pembekuan tidak dilakukan di semua aspek. Aspek pra dan pasca-pengapalan (shipment) bisa dilakukan oleh pihak swasta. Sedangkan kebijakan terkait dengan bea masuk dan bea keluar tetap diberikan kepada DJBC," tuturnya.

"Pengalihan ke SGS (Société Générale de Surveillance) bisa dilakukan untuk hal yang sifatnya teknis seperti pemeriksaan barang pra dan pasca-pengapalan, tetapi kebijakan terkait pengaturan tetap di tangan DJBC," sambung Huda menegaskan.

Lebih lanjut, ia memperkirakan langkah evaluatif dan pembekuan parsial terhadap DJBC tersebut dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian Keuangan.

"Jadi, pembekuan itu tidak menyeluruh, saya rasa, karena ada fungsi-fungsi lainnya yang tidak bisa diserahkan kepada pihak swasta. Keputusan strategis tetap di bawah DJBC, namun teknis pemeriksaan bisa diserahkan ke pihak swasta," pungkas Huda. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA