Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Muh. Isnain Mukada mengatakan, Simposium Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 45 ini untuk membahas strategi menghadapi ketimpangan ekonomi dan dominasi oligarki, yang menurutnya semakin mencengkeram perekonomian nasional.
"Dalam melawan kaum serakahnomic, kita harus membangun persatuan yang sejati," ujar Isnain dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 November 2025.
Isnain menegaskan, menghadapi kaum serakahnomics memerlukan langkah konkret berupa persatuan nasional yang kokoh dan berpijak pada kepentingan rakyat.
"Dan persatuan bukan hanya slogan, tetapi kerja bersama antara mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh elemen rakyat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi bangsa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Isnain juga menekankan pentingnya mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar sistem ekonomi nasional, dimana intinya adalah menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pengelola sumber daya ekonomi.
"Dengan semangat persatuan dan gotong royong, para peserta simposium berkomitmen memperluas gerakan Pasal 33 sebagai basis perjuangan nasional menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," demikian Isnain.
BERITA TERKAIT: