Fasilitas Negara Menganggur Bakal Diserahkan ke UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 05 November 2025, 10:24 WIB
Fasilitas Negara Menganggur Bakal Diserahkan ke UMKM
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Pemerintah berencana mengoptimalkan fasilitas negara yang tidak terpakai untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Rabu, 5 November 2025. 

Dalam program Pasar 1001 Malam yang akan dijalankan, pemerintah akan memanfaatkan fasilitas negara yang menganggur untuk memasarkan produk UMKM. 

"Fasilitas punya negara yang idle dan memiliki posisi strategis akan diserahkan ke UMKM untuk dikelola. Supaya ada display dan eksibisi serta pemasaran yang efektif buat UMKM kita," jelasnya.

Menurut Cak Imin, kebijakan itu sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, di mana semua fasilitas publik, bandara, stasiun, dan terminal rest area harus 30 persen digunakan untuk UMKM tumbuh.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan sistem Satu Data Terintegrasi UMKM bernama Sapa UMKM. Sistem ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan menyeluruh bagi 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Petunjuk dari Pak Presiden untuk segera mempercepat realisasi pembentukan sistem satu data terintegrasi, yaitu Sapa UMKM. Karena jumlah pengusaha mikro, kecil, dan menengah sangat besar, tentunya tidak bisa lagi dengan metode konvensional,” tutur Muhaimin.

Melalui digitalisasi tersebut, pelaku UMKM nantinya dapat lebih mudah mengakses perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran produk dalam satu platform terpadu.

“Insya Allah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA