PBNU Sebut Polemik Aqua Ironi Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 Oktober 2025, 03:38 WIB
PBNU Sebut Polemik Aqua Ironi Konstitusi
Perusahaan air minum Aqua. (Foto: Aqua)
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut mengomentari polemik perusahaan air minum kemasan merek Aqua ternyata diperjualbelikan menggunakan air sumur bor, bukan air pegunungan sebagaimana yang diiklankan.

“Di negeri yang sumber airnya melimpah, mendapatkan air minum layak malah seperti privilese. Ini ironis,” kata Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan dikutip Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, hak untuk mendapatkan air bersih sejatinya adalah amanat konstitusi yang harus dipenuhi negara untuk rakyatnya.

“Absennya negara dalam tata kelola air bersih merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945. Air adalah hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Namun sayangnya, air yang bersumber dari tanah Indonesia justru diperjualbelikan oleh pihak swasta. Mirisnya, air minum Indonesia dijual dengan harga lebih mahal dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Warga di Singapura hanya membayar sekitar Rp60 ribu untuk 1.000 liter air perpipaan yang langsung dapat diminum. Di Indonesia, kita harus membayar PDAM untuk air yang tidak layak minum, lalu membeli air galon. Dengan harga termurah Rp18.000 per 19 liter," kritiknya.

Maka dari itu, ia menilai polemik air minum Aqua ini menjadi momentum pemerintah meninjau ulang tata kelola air di Indonesia demi memenuhi hak rakyat.

"Akses terhadap air, terutama air bersih layak minum merupakan hak asasi fundamental yang harus dijamin negara," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA