Program Magang Bergaji Buka Jalan Anak Muda Masuk Dunia Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 24 Oktober 2025, 11:01 WIB
Program Magang Bergaji Buka Jalan Anak Muda Masuk Dunia Kerja
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS DPR)
rmol news logo Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diapresiasi Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani Aher.

Program ini dinilai sebagai terobosan penting untuk membuka akses pengalaman kerja bagi lulusan baru sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Menurut Netty, program ini tidak hanya membantu menekan angka pengangguran muda, tetapi juga menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Program magang bergaji ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada anak muda untuk belajar sambil mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bagian dari investasi sumber daya manusia yang sejalan dengan visi pemerintah membangun tenaga kerja kompeten dan produktif,” ujar Netty di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Netty juga mengapresiasi langkah Kemnaker menggandeng Bank Indonesia (BI) serta berbagai kementerian dan lembaga negara dalam pelaksanaan program tersebut. 

Kolaborasi lintas sektor dinilainya penting untuk memastikan kegiatan magang tidak hanya berlangsung di sektor swasta, tetapi juga di lembaga publik dan institusi strategis.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menegaskan bahwa penyelenggaraan magang di Indonesia telah memiliki norma hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan di Dalam Negeri. Karena itu, pelaksanaan program Magang Nasional harus tunduk pada ketentuan tersebut.

“Magang harus dilaksanakan berdasarkan perjanjian tertulis antara peserta, penyelenggara, dan perusahaan, dengan kurikulum pelatihan yang jelas. Jangan sampai magang dijadikan bentuk lain dari hubungan kerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Netty mengingatkan bahwa kegiatan magang bukan sekadar aktivitas kerja, melainkan proses pembelajaran terstruktur. Setiap peserta harus memiliki kesempatan untuk menimba pengalaman, mengasah keterampilan teknis, serta menumbuhkan etos dan budaya kerja.

“Magang harus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Peserta perlu dibimbing agar mereka benar-benar memahami proses kerja, bukan hanya melakukan tugas rutin,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA