Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU tersebut akan menjadi salah satu prioritas setelah masa reses berakhir dan telah ditugaskan kepada Badan Legislasi DPR.
“Setelah masa reses ini kan masuk dan ditugaskan kepada Badan legislasi. Nah, kita mencari proses penyelesaian,” ujar Supratman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pemerintah dan DPR akan segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mempercepat tahapan pembahasan.
“Karena nanti kan kita susun DIM,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: