Pemerintah-DPR Kebut RUU Hak Cipta Setelah Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 19:51 WIB
Pemerintah-DPR Kebut RUU Hak Cipta Setelah Reses
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Setelah masa reses berakhir pada November 2025, pemerintah bersama DPR akan segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Hak Cipta.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU tersebut akan menjadi salah satu prioritas setelah masa reses berakhir dan telah ditugaskan kepada Badan Legislasi DPR.

“Setelah masa reses ini kan masuk dan ditugaskan kepada Badan legislasi. Nah, kita mencari proses penyelesaian,” ujar Supratman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 22 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, pemerintah dan DPR akan segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mempercepat tahapan pembahasan. 

“Karena nanti kan kita susun DIM,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA