Program lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) ini menjadi langkah konkret negara dalam menjamin keselamatan para santri dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk hadir langsung melindungi generasi penerus bangsa yang menempuh pendidikan di lembaga pesantren.
Cak Imin menyebut, kerja sama antarkementerian itu bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesantren.
“Saya sangat bangga dan bersyukur, penandatanganan kesepahaman ini adalah bagian dari upaya kita menjamin keselamatan setiap warga, menjamin keselamatan para anak didik, para santri generasi penerus bangsa,” ujar Muhaimin seusai acara penandatanganan nota kesepahaman antar-kementerian, dikutip Minggu 19 Oktober 2025.
Cak Imin menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung agar pemerintah hadir secara konkret menangani dan memperbaiki fasilitas pendidikan keagamaan, khususnya pesantren.
Langkah ini, kata Cak Imin, diambil setelah pemerintah menerima sejumlah laporan terkait kondisi infrastruktur pesantren yang masih perlu perhatian serius.
“Setelah kami melaporkan dan Presiden memberikan arahan, beliau memerintahkan agar pemerintah hadir menangani, mengatasi, dan membuat perencanaan agar peristiwa tragis tidak terulang kembali,” kata Cak Imin.
BERITA TERKAIT: