Percuma Kejagung Ungkap Kasus Triliunan kalau Ciut Tangkap Silfester

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 11 Oktober 2025, 05:29 WIB
Percuma Kejagung Ungkap Kasus Triliunan kalau Ciut Tangkap Silfester
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Melempemnya sikap kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menuai kritik tajam dari Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi.  

"Percuma ngumumin pengungkapan korupsi miliaran sampe triliunan. Pamer hasil sitaan bergunung-gunung. Mentersangkakan mantan menteri dan banyak orang-orang penting, sementara di hadapan Silfester saja bijinya ciut!" kata Islah seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Sabtu 11 Oktober 2025.

Diketahui, Silfester Matutina dituduh memfitnah Jusuf Kalla (JK) akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa. 

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta. 

Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019. 

Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hakim menyatakan permohonan PK Silfester gugur.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA