Rekomendasi tersebut muncul setelah Komisi XIII menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan, Jumat, 10 Oktober 2025 yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.
Rapat menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL untuk mendengarkan berbagai pandangan dan keluhan secara langsung.
“Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR,” ujar Sugiat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dalam forum, Komisi XIII juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan dukungan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta aparat penegak hukum.
Fokus utama TGPF adalah memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
“Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM di kasus tersebut,” tambah Sugiat.
Selain itu, Komisi XIII meminta seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengutamakan pendekatan non-represif dan berbasis HAM dalam menyelesaikan sengketa.
Mereka juga menekankan pentingnya membuka kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL, demi menjamin hak masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak.
BERITA TERKAIT: