Hal itu disampaikan langsung Taj Yasin usai resmi mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP kepada Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu 1 Oktober 2025.
"Kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan di Partai Persatuan Pembangunan, untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk di parlemen itu yang penting," kata Taj Yasin kepada wartawan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan.
Taj Yasin mengaku pihaknya sudah mengirimkan utusan untuk mengajak Mardiono bergabung.
"Ya kita tunggu jawabannya beliau mau gabung di kepengurusan, atau tetap jadi kader partai, silakan. Tentu, pasti kita terima semuanya," kata Taj Yasin.
Terkait dualisme kepengurusan maupun perselisihan dengan kubu Mardiono, Taj Yasin menegaskan bahwa Muktamar tidak mungkin menghasilkan dua keputusan.
"Sehingga ini putusannya sudah dilalui semuanya, tahapan-tahapan, rapat-rapat paripurna dilaksanakan, ada delapan paripurna yang dilaksanakan, dan nggak mungkin itu ada dua hasil dari satu Muktamar," pungkas Taj Yasin.
BERITA TERKAIT: