Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Taj Yasin mengatakan, pada pukul 16.00 WIB, pihaknya secara resmi sudah mendaftarkan hasil Muktamar X Ancol.
"Selesai Muktamar kita harus menyerahkan hasil-hasilnya, dan kita butuh SK dari Menteri Hukum," kata Taj Yasin kepada wartawan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu sore, 1 Oktober 2025.
Taj Yasin menjelaskan, berkas-berkas yang sudah diserahkan ke Kemenkum, yakni surat permintaan pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto-foro, berita acara rapat formatur, konsideran dari hasil dokumentasi dari Muktamar X, dan surat dari Mahkamah Partai.
"Yang baru kita daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja, Mas Agus Suparmanto dan Taj Yasin," tutur Taj Yasin.
Setelah pendaftaran ini, kata Taj Yasin, berkas-berkas akan diserahkan kepada pimpinan Kemenkum.
"Kita tunggu. Secepatnya kalau bisa, harapan kami ya secepatnya," pungkas Taj Yasin.
BERITA TERKAIT: