Kubu Agus Suparmanto Harap Kemenkum Segera Sahkan Kepengurusan PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Oktober 2025, 17:56 WIB
Kubu Agus Suparmanto Harap Kemenkum Segera Sahkan Kepengurusan PPP
Sekjen PPP, Taj Yasin (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, resmi mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Taj Yasin mengatakan, pada pukul 16.00 WIB, pihaknya secara resmi sudah mendaftarkan hasil Muktamar X Ancol.

"Selesai Muktamar kita harus menyerahkan hasil-hasilnya, dan kita butuh SK dari Menteri Hukum," kata Taj Yasin kepada wartawan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu sore, 1 Oktober 2025.

Taj Yasin menjelaskan, berkas-berkas yang sudah diserahkan ke Kemenkum, yakni surat permintaan pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto-foro, berita acara rapat formatur, konsideran dari hasil dokumentasi dari Muktamar X, dan surat dari Mahkamah Partai.

"Yang baru kita daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja, Mas Agus Suparmanto dan Taj Yasin," tutur Taj Yasin.

Setelah pendaftaran ini, kata Taj Yasin, berkas-berkas akan diserahkan kepada pimpinan Kemenkum.

"Kita tunggu. Secepatnya kalau bisa, harapan kami ya secepatnya," pungkas Taj Yasin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA