Pimpinan DPR-Pemerintah Percepat Revisi UU Lalu Lintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 Oktober 2025, 17:44 WIB
Pimpinan DPR-Pemerintah Percepat Revisi UU Lalu Lintas
Pimpinan DPR bersama pemerintah menemui Asosiasi Pengemudi Independen, dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Tiga pimpinan DPR bersama pemerintah menemui sejumlah perwakilan pengemudi untuk menerima masukan terkait revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 OKtober 2025.

Pantauan RMOL, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa menemui Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia. 

Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

"Kita menyepakati revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Dasco.

Kesepakatan kedua adalah membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, dan kementerian lain yang dianggap perlu dan perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis. 

“Kami juga sudah menyanggupi beberapa usulan untuk didorong kepada pemerintah, yaitu satu untuk perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum itu tanpa membayar PNBP,” kata Dasco.

Selain itu, mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah bersubsidi supaya pengemudi logistik, bisa mengakses dengan menyinkronkan dengan program tiga juta rumah dengan kementerian perumahan rakyat.

“Kemudian mendorong anak-anak pengemudi untuk bersekolah sampai dengan perguruan tinggi dan anak-anak driver logistik mendapatkan KIP Kuliah dan PIP,” tutup Dasco.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA