Ketua DPC PPP Kabupaten Maluku Tengah, Said Pata menegaskan, ada sejumlah kejanggalan dalam Muktamar X PPP, salah satunya adalah penetapan Mardiono yang dianggap memaksakan kehendak dan tidak sesuai mekanisme.
“Mardiono ini kan sudah gagal memimpin PPP selama beberapa tahun. Bahkan ketika PPP tidak lolos ke parlemen, dia tidak pernah menyampaikan permohonan maaf dan tidak bertanggung jawab," kata Said melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Sebaliknya, Said menyebut kepemimpinan Agus Suparmanto justru lahir melalui proses yang sah sesuai aturan Muktamar X PPP.
“Keabsahan Pak Agus Suparmanto itu melalui tahapan yang luar biasa. Proses Muktamar dilakukan di tempat yang seharusnya, sesuai keputusan panitia dan steering committee," kata Said.
Semua pandangan yang disampaikan dalam forum itu, kata Said, menolak pertanggungjawaban Mardiono dkk.
"Karena Mardiono tidak menyampaikannya, bahkan lari, dengan alasan sudah ditetapkan sebelumnya. Itu jelas melanggar tata beracara Muktamar,” pungkas Said.
BERITA TERKAIT: