Hal disampaikan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Peran Strategis Parlemen dalam Aksi Iklim: Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia” yang digelar Fraksi PAN DPR RI.
Hadir mendampingi Eddy Soeparno, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey dan Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan.
Dalam paparannya, Eddy menyoroti ketergantungan Indonesia yang masih sangat besar pada energi fosil, khususnya batubara. Padahal Indonesia mempunyai potensi sumber energi terbarukan yang berlimpah.
"Hari ini, lebih dari 60 persen kebutuhan listrik nasional masih bersumber dari batubara. Di radius 150 km dari Jakarta saja terdapat enam PLTU batubara," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Oktober 2025.
"Di sisi lain, saat ini kita menghadapi polusi udara yang serius termasuk diantaranya bersumber dari emisi transportasi, industri, dan rumah tangga," imbuhnya.
Menurut Eddy, polusi udara dan perubahan iklim semakin terasa dan berdampak pada kehidupan sehari-hari. Mulai dari banjir dan hujan deras di musim kemarau hingga indeks kualitas udara yang memburuk.
Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi disebut sekadar perubahan iklim, melainkan sudah masuk kategori krisis iklim.
“Kita tidak bisa lagi menjalankan business as usual mengatasi situasi ini. Kita harus bergerak cepat dengan manajemen krisis juga," tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari surya, air, panas bumi, hingga arus laut. Namun potensi tersebut belum digarap optimal, sementara ketergantungan impor energi masih tinggi.
Karena itu Eddy Soeparno mendorong Parlemen khususnya Fraksi PAN DPR RI untuk mendorong percepatan transisi energi dan juga aksi iklim yang nyata dan berdampak untuk masyarakat.
"Kita bersyukur karena RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai inisiatif Fraksi PAN DPR RI masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Saya juga sejak pimpinan di Komisi VII DPR RI terus berupaya memperjuangkan pengesahan RUU EBET," tuturnya.
"Kita membutuhkan payung hukum yang kuat agar mitigasi dan adaptasi iklim berjalan konsisten, termasuk perlindungan bagi masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: