Menanggapi hal ini, pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara membantah informasi tersebut. Menurutnya, aklamasi digelar di arena Muktamar X PPP.
“Tidak benar aklamasi dilaksanakan di kamar hotel, itu konferensi pers setelah sidang aklamasi di ballroom hotel," kata Amir kepada wartawan, Senin 29 September 2025.
Amir menyatakan, keputusan diambil di tengah situasi sidang yang ricuh, terlebih telah banyak kader yang menjadi korban hingga mengalami luka-luka.
"Saya mengetuk palu setelah mendengar kata setuju di forum yang sah dan dihadiri langsung oleh muktamirin, maunya mereka kan memang ada korban dan membuat rusuh itu semua," kata Amir.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Surya Wijaya menegaskan bahwa terpilihnya Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dalam Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, sah secara hukum.
Menurut Andi, mekanisme aklamasi tersebut sudah sesuai dengan aturan organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Jadi kan kemudian dalam proses menuju Muktamar itu kan ada namanya Kepanitiaan SC dan OC yang dibentuk oleh DPP PPP,” kata Andi.
BERITA TERKAIT: