Prasetyo menilai tim tersebut sejalan dengan semangat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 September 2025.
Meski begitu, pembahasan mengenai Komite Reformasi Polri dari pihak Istana akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri.
“Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” jelasnya.
Kapolri sebelumnya membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah mulai dari Komjen sampai AKBP. Dalam struktur tim, Jenderal Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dan sebagai ketua tim yakni Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Kalemdikpol) Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim.
BERITA TERKAIT: