Pantauan
RMOL di lokasi, buruh berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta beberapa lainnya.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, demonstrasi ini membawa 3 tuntutan, yakni menegakkan supremasi sipil, penghapusan outsourcing-tolak upah murah, serta meminta RUU Ketenagakerjaan segera disahkan.
Said menerangkan supremasi hukum yang dimaksud adalah menyangkut lembaga kepolisian dan TNI.
"Gedung DPR tidak perlu dijaga TNI. Juga gedung-gedung pemerintahan lainnya, cukup oleh kepolisian yang humanis, profesional, mengedepankan persuasif dan negosiasi," kata Said Iqbal.
Sementara mengenai RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti lambatnya pembentukan UU ini meski sudah diputus Mahkamah Konstitusi setahun berlalu pada Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.
"Aksi ini lanjutan dari aksi sebelumnya dan akan terus diperbesar bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan aksi ini," pungkas Said Iqbal.
BERITA TERKAIT: