DPD Minta Kapolda Papua Barat Dievaluasi, Ini Sebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 21 September 2025, 01:32 WIB
DPD Minta Kapolda Papua Barat Dievaluasi, Ini Sebabnya
Anggota DPD Paul Finsen Mayor. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Anggota DPD Paul Finsen Mayor menilai Polda Papua Barat perlu dievaluasi karena kurang profesional dalam beberapa penanganan kasus hukum. 

"Kita mendesak adanya evaluasi kinerja Kapolda (Irjen Johnny Eddizon Isir) karena kurang mampu menuntaskan berbagai persoalan yang ada. Dia juga sudah terlalu lama dan perlu diganti agar ada angin segar bagi Papua Barat," kata Paul dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 20 September 2025.

Lanjut dia, di Kabupaten Manokwari sedang marak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung secara terbuka.

“Terkesan telah terjadi pembiaran secara sistematis oleh pejabat yang punya otoritas perizinan hingga aparat kepolisian. Padahal para pelaku tambang emas ilegal adalah orang-orang itu saja alias jaringan mafia lama. Kenapa sekian lama tidak segera ditindak. Ini ada apa?" tegasnya.

Bukan hanya persoalan tambang ilegal, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay ini juga mengungkap fakta maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Papua Barat. Bahkan tercatat beberapa remaja meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras. 

Peredaran miras, tukas dia, merupakan sumber utama kerawanan sosial yang mengakibatkan peningkatan angka kejahatan seperti pemalakan, penjambretan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual.

"Masyarakat Papua menjadi korban, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, keamanan, dan kerusakan lingkungan. Tetapi aparat penegak hukum yang mempunyai tugas dan wewenang jelas, justru terkesan abai. Karena itu kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk dievaluasi," pungkas Paul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA