Buntut Kisruh PBB Melonjak

Anggaran Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 18 September 2025, 18:30 WIB
Anggaran Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693 Triliun
(Kanan) Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo setelah rapat kerja pada Kamis, 18 September 2025. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati kenaikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu diumumkan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025.

"Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun," kata Said dalam rapat.

"Tentunya kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dasarnya urusan TKD dari Rp650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun, Rp692,995 triliun. Maaf takut salah karena urusan angka," sambungnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan ada lagi pemotongan dana TKD pada penyusunan RAPBN 2026. Ia menyebut tambahan Rp43 triliun tersebut merupakan respons atas aspirasi dari daerah.

"Untuk utamanya kan Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan masukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," kata Purbaya usai rapat.

Meski total dana transfer ke daerah lebih kecil dibanding tahun lalu, Purbaya memastikan manfaat ke daerah tetap terjaga, karena belanja pusat senilai Rp1.300 triliun juga akan diarahkan ke daerah.

"Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya," kata Purbaya.

Keputusan ini diambil usai gejolak yang terjadi di sejumlah daerah yang nekat mengerek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen lantaran pemangkasan anggaran daerah dari pusat. 

Kenaikan ini sempat memicu gelombang protes warga. Salah satunya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana PBB-P2 dinaikkan hingga 250 persen. Aksi demonstrasi pecah dan berujung pada teguran Presiden Prabowo Subianto terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Kendati kebijakan itu akhirnya dibatalkan, massa tetap turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Gejolak serupa juga terjadi di Jombang, Jawa Timur, salah seorang warga mengaku kaget lantaran PBB tanah miliknya pada 2024 melonjak 1.200 persen atau 12 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA