Rapat tersebut dihadiri Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, anggota Banggar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, hingga pejabat terkait.
Dalam hasil keputusan itu, pendapatan negara direvisi naik menjadi Rp3.153,6 triliun, atau bertambah Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.147,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan dipatok Rp2.693,7 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan Rp459,2 triliun, naik Rp4,2 triliun dari rancangan awal.
Sementara itu, belanja negara ikut terkerek menjadi Rp3.842,7 triliun, atau bertambah Rp56,2 triliun dibandingkan usulan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Komponen terbesar berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang naik menjadi Rp1.510,5 triliun, serta transfer ke daerah yang dinaikkan menjadi Rp693 triliun dari sebelumnya Rp650 triliun.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran RAPBN 2026 pun melebar menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Selain itu, keseimbangan primer juga disepakati defisit Rp89,7 triliun, naik jauh dari rancangan awal Rp39,4 triliun. Sementara pembiayaan anggaran dipatok Rp689,1 triliun atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun.
BERITA TERKAIT: