Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menegaskan, stimulus ekonomi yang digelontorkan dalam dua tahap ini untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan juga dunia usaha.
"Stimulus ekonomi tahap pertama sebesar Rp33 triliun diberikan pada Januari 2025, disusul oleh stimulus tahun kedua Rp24,4 triliun pada Juni 2025," ujar Prabowo, dikutip Senin 18 Agustus 2025.
Presiden menyampaikan pemerintah sangat responsif terhadap tekanan global yang mempengaruhi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah langsung memberikan stimulus guna menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Stimulus tahap pertama mencakup berbagai insentif seperti diskon listrik, PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah, insentif jaminan kehilangan pekerjaan, dan perpanjangan PPh final 0,5 persen untuk UMKM.
Stimulus tahap kedua, yang juga disebut sebagai Paket Stimulus II, terdiri dari diskon transportasi, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, diskon tarif tol, dan perpanjangan diskon iuran JKK.
Selain itu, jaring pengaman sosial juga disiapkan untuk menjaga daya beli dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemunduran sosial melalui beberapa program, seperti Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat.
Presiden juga menyatakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah dimanfaatkan oleh lebih dari 18 juta warga per Agustus 2025 di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun sistem kesehatan yang lebih adil dan merata.
"Kami membangun sistem kesehatan yang lebih adil dan merata. Cek Kesehatan Gratis telah digunakan oleh lebih dari 18 juta warga," kata Prabowo.
Sementara untuk lumbung dan cadangan pangan pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp53,3 triliun.
BERITA TERKAIT: