Komisi IV Janji RUU Pangan dan RUU Kehutanan Beres 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 September 2025, 18:33 WIB
Komisi IV Janji RUU Pangan dan RUU Kehutanan Beres 2025
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)
rmol news logo Komisi IV DPR berjanji kepada Badan Legislasi DPR bahwa perubahan ketiga UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan bakal beres 2025.

Komisi IV DPR RI juga mengusulkan perubahan keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan rampung tahun ini.

“Targetnya di masa sidang depan RUU tersebut sudah bisa diharmonisasi oleh Badan Legislasi. Selanjutnya diajukan ke Paripurna untuk ditetapkan menjadi RUU Usulan Inisiatif DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Ia melaporkan bahwa saat ini Panitia Kerja Pangan dan Kehutanan di Komisi IV telah melakukan jaring pendapat melalui rapat dengar pendapat umum dengan berbagai kalangan seperti akademisi, pakar, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi terkait.

“Selain itu Panitia Kerja juga telah melakukan FGD ke beberapa universitas," kata Yohan.

Yohan menerangkan, kedua RUU itu sangat penting dilakukan pembahasan lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak, dan memiliki peran esensial dalam menjamin keberlangsungan hidup rakyat Indonesia.

“Sehingga penting untuk kita selesaikan di tahun 2025. Apalagi ini sesuai dengan semangat Presiden untuk swasembada pangan," pungkas Yohan. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA