Dikukuhkan Sesuai SK Kementerian Hukum

Ketum SOKSI Komitmen Rangkul Semua Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 12 September 2025, 18:20 WIB
Ketum SOKSI Komitmen Rangkul Semua Pihak
Pengukuhan Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. (Foto: Dok. Depinas SOKSI)
rmol news logo Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030 harus bisa merangkul semua elemen dalam organisasi.

Pesan itu disampaikan Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun saat mengukuhkan jajaran pengurus masa bakti 2025-2030 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Pada struktur itu, Puteri Komarudin dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal, A.A Bagus Adhi Mahendra Putra menjadi Bendahara Umum, dan Iman Haryadi dipercayai menjadi Ketua Harian.

"SOKSI ini mencapai 333 pengurus, terdapat 22 Waketum. Ada ketua bidang, ada wasekjen, ketua departemen serta anggota departemen," kata Misbakhun.

Ketua Komisi XI DPR ini menekankan, pentingnya merangkul semua pihak yang ingin bergabung dengan SOKSI. Sekalipun itu, anggota SOKSI yang sempat berseberangan dengan pihaknya. 

"Kami ingin merangkul semuanya, kami siap menerima siapapun. Kalau mau gabung, kita mau nampung," tuturnya.

SOKSI sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar, kata dia, ke depannya harus mampu menyerap aspirasi untuk diberikan kepada partai beringin.

Misbakhun juga memuji ketegasan Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. Karena, Bahlil ketika Munas SOKSI 2025 hadir dan berpidato dalam acara itu. 

"Pak Bahlil telah menunjukan ketegasannya, memberikan posisi yang jelas. Beliau hadir saat Munas, memberikan pidato sambutan, SOKSI ini yang mempunyai legitimasi yang diakui DPP Partai Golkar," tegasnya. 

Diketahui, Kementerian Hukum mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. 

Dalam SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08, Ketua Umum (Ketum) SOKSI yaitu Mukhamad Misbakhun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA