Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di sela-sela pengawasan langsung Pilkada Ulang di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika terjadi politik uang," ujar dia di TPS 002 Bukit Betung, Bangka.
Dia menjelaskan, wilayah Bangka dan Pangkalpinang termasuk yang rawan terjadi pelanggaran politik uang, sehingga diperlukan partisipasi aktif masyarakat.
Namun hingga sore ini, Bagja mengungkapkan Bawaslu dan jajaran pengawas daerah belum menemukan adanya laporan praktik politik uang dari masyarakat, di dua daerah pelaksanaan Pilkada Ulang tersebut.
"Kalau Kabupaten Bangka, ini masih dalam informasi awal juga, karena laporan belum masuk sepertinya," urainya.
Adapun untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang, Anggota Bawaslu dua periode itu menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran yang kemungkinan besar terjadi.
"Yang agak menarik memang di Pangkalpinang, karena laporannya sudah beberapa, laporan masuk ke Bawaslu, dan kemudian di duga ada politik uang, ada dugaaan black campaign. Kalau antara ASN, sepertinya ada laporan, tapi kita jadikan informasi awal," beber dia.
Kendati begitu, Bagja memastikan jika terdapat laporan warga maupun temuan jajaran Bawaslu, utamanya terkait indikasi pidana pemilihan maka akan dilanjutkan penanganannya pada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Untuk lanjutannya, kalau ada indikasi pidana, tentu ke Sentra Gakkumdu, kita akan melibatkan polisi dan jaksa. Kalau kemudian pelanggar administrasi, pasti ke Bawaslu, kita yang tangani," demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: