Kementerian Haji Bawa Harapan Baru Perbaikan Signifikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 Agustus 2025, 16:33 WIB
Kementerian Haji Bawa Harapan Baru Perbaikan Signifikan
Anggota Komisi VIII DPR Ashari Tambunan. (Foto: Dokumentasi PKB)
rmol news logo DPR telah mengesahkan perubahan ketiga UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang di dalamnya terdapat nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.

Anggota Komisi VIII DPR Ashari Tambunan berharap dengan adanya nomenklatur ini pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji untuk para jemaah haji Indonesia semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya. 

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan babak baru dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan berubahnya BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, kita harapkan akan ada perbaikan yang signifikan dalam tata kelola, transparansi, dan pelayanan kepada jemaah,” ujar Ashari Tambunan di Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan pengelolaan haji kerap menghadapi tantangan berulang setiap tahunnya, mulai dari persoalan akomodasi, keterlambatan transportasi, pembimbingan manasik yang belum merata, hingga lamanya antrean haji reguler.

Maka dari itu, adanya Kementerian Haji ini diharapkan ada perubahan dalam tata kelola dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

"Perubahan kelembagaan ini bukan hanya simbolis, tapi harus menjadi wujud nyata dari upaya reformasi sistemik," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA