Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengatakan pemerintah bersama DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ia berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik baru.
“Polemik royalti yang berlarut-larut memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar. Revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan, namun tidak membelenggu kreativitas industri kreatif,” ujar Mafirion kepada wartawan, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut Legislator PKB ini, kehadiran regulasi harus memberikan rasa aman bagi semua pihak. Hak cipta perlu dilindungi, namun pelaksanaannya tidak boleh memberatkan.
“Musik sebagai karya seni harus memberi arti bagi kemajuan ekonomi, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Bukankah karya seni akan terdengar lebih indah bila dinikmati bersama, bukan menjadi sumber sengketa?” ujarnya.
Mafirion menegaskan, perumusan revisi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar aspirasi semua pihak dapat terakomodasi.
Pihaknya pun siap dan sangat optimistis revisi UU Hak Cipta dapat rampung dalam dua bulan ke depan. Menurutnya pembahasan akan fokus pada persoalan krusial yang memicu polemik di kalangan pelaku industri musik.
“Pembahasan akan fokus pada hal-hal yang selama ini menjadi persoalan utama, terutama transparansi penarikan dan pembagian royalti agar lebih adil, tepat sasaran, dan terbuka,” kata Mafirion.
Selain itu, Mafirion meminta agar revisi UU Hak Cipta juga memperkuat mekanisme pengawasan. Dengan demikian perlindungan terhadap hak cipta benar-benar terjamin tanpa menghambat kreativitas musisi dan pelaku industri kreatif lainnya.
“Kami tidak ingin persoalan royalti ini akan mematikan industri kreatif terutama musik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hasil rapat konsultasi pemerintah dan DPR bersama stakeholder terkait sepakat untuk menyudahi polemik royalti musik demi menjaga iklim dunia permusikan tetap sejuk dan damai. Oleh karenanya, pihaknya meminta revisi UU Hak Cipta rampung dalam dua bulan.
“Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta,” ungkap Dasco seusai rapat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 Agustus 2025.
BERITA TERKAIT: