“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya kasus OTT Noel kembali membuktikan bahwa kondisi korupsi di Indonesia sudah di tahap paling parah.
"Ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut gitu" kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, sejak awal pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan jajaran kabinet untuk menjaga integritas dan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan Presiden tidak akan langsung mengumpulkan para pejabat atau menteri terkait kasus tersebut.
“Tidak, tidak. Masing-masing bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Bahwa ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya. Tapi bukan berarti setelah itu langsung akan ada semua dipanggil,” tegasnya.
KPK menangkap Noel dalam OTT pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga sebuah motor Ducati, serta menyegel ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Noel, sekitar 10 hingga 20 orang termasuk pejabat eselon II di Kemenaker juga ikut diamankan.
Noel sendiri dikenal publik sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019. Menjelang Pilpres 2024, ia beralih mendukung pasangan Prabowo-Gibran, yang kemudian membawanya masuk ke Partai Gerindra hingga dipercaya menduduki kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
BERITA TERKAIT: