Bola panas ini 'dilemparkan' tersangka Satori yang juga berstatus sebagai anggota Komisi XI DPR. Berdasarkan pemeriksaan KPK, Satori menyebut sebagian besar anggota Komisi XI menerima aliran dana CSR tersebut.
Pengakuan Satori yang dibongkar KPK ini pun langsung ditepis anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng.
Mekeng menegaskan, berdasarkan mekanismenya, dana CSR yang diberikan BI dan OJK tidak dibagikan ke anggota, melainkan disalurkan langsung kepada penerima manfaat.
“Anggaran CSR itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM. Anggota tidak pernah pegang uang sama sekali,” bantah Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Mekeng menyebut, anggota Komisi XI hanya menyampaikan kepada BI dan OJK bahwa ada kebutuhan bantuan untuk fasilitas publik. Jika disetujui, maka BI akan langsung menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat.
“Jadi enggak ada anggaran dikasih ke anggota,” sergahnya.
Berkaitan dengan pengakuan Satori, Mekeng meminta kepada semua pihak tunduk pada proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Yang saya tahu adalah mekanisme itu (langsung disalurkan ke penerima). Yang mereka lakukan (tersangka) saya enggak tahu. Tentu KPK punya alat untuk mendeteksi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: