Legislator Golkar ke Adian Napitupulu: Terus Perjuangkan Hak Rakyat Kecil!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 06 Agustus 2025, 23:14 WIB
Legislator Golkar ke Adian Napitupulu: Terus Perjuangkan Hak Rakyat Kecil<i>!</i>
Adian Napitupulu dan Rizki Faisal/Ist
rmol news logo PDIP tresmi mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030.

Salah satu nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan adalah politisi vokal banteng yang juga pentolan aktivis 1998, Adian Napitupulu. Dia ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Bidang Komunikasi.

Ucapan selamat pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98. 

Presidium Pena 98 Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal menegaskan bahwa penempatan Adian sebagai Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi sangat tepat. 

Menurut Rizki, penunjukan itu sedianya menjadi momentum untuk partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini terus mendorong visi kerakyatan yang terus diperjuangkan sejak masa reformasi. 

“Adian dikenal sebagai aktivis tangguh dan orator ulung sejak mahasiswa. Ia telah melewati perjalanan panjang di dunia aktivisme dan politik serta terus vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil,” kata Rizki Faisal kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025. 

Rizki Faisal yang juga Legislator Golkar ini berharap Adian tetap konsisten memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat. 

“Terbentur, terbentur, terbentur, terbentuk. Adian membuktikan itu. Saya percaya, idealisme tak mengenal warna partai. Adian Napitupulu telah lama terbentuk oleh benturan sejarah, dan kini dipercaya sebagai Wasekjen PDIP. Selamat menjalankan amanah. Kita mungkin berbeda warna, tapi tetap satu semangat: reformasi tak boleh berhenti,” tegasnya. 

“Selamat atas amanah barunya. Jalan aktivisme kini berlanjut di jantung partai,” demikian Rizki Faisal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA