Keadilan Substantif jadi Harapan Rakyat ke Pemerintahan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Agustus 2025, 10:45 WIB
Keadilan Substantif jadi Harapan Rakyat ke Pemerintahan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Masyarakat menaruh harapan  besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.

Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai harapan tersebut semakin tinggi setelah Presiden Prabowo mengeluarkan Surat Presiden (Surpres), terkait abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

"Pemberian abolisi dan amnesti kepada Lembong dan Hasto justru semakin memperkuat harapan publik atas komitmen presiden dalam menghadirkan keadilan substantif," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto memiliki muatan politik yang kuat di publik, sehingga Presiden Prabowo mengambil langkah konkret untuk menegakkan keadilan.

"Justru Prabowo sedang berupaya menghadirkan keadilan hukum melalui hak-hak konstitusionalnya sebagai Presiden," tutur Yusak.

"Dengan keluarnya abolisi dan amnesti, orang tidak takut lagi untuk berpolitik ketika sedang ditekan atau disandera dengan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Presiden Prabowo akan mengeluarkan kebijakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang jelas dan kuat.

Sebab, Yusak mendapati langkah penegakan hukum yang telah berjalan di masa pemerintahan Presiden Prabowo yang baru seumur jagung, telah menunjukan konsen pemerintah dalam menciptakan keadilan hukum.

"Ke depan saya kira Prabowo tidak akan gegabah memberikan pengampunan secara serampangan atas kasus-kasus hukum yang ada. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan," ucapnya.

"Terkait komitmen penegakan hukum, sejauh ini justru Prabowo agresif membongkar skandal atau kasus-kasus besar melalui Kejaksaan," demikian Yusak menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA