Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi Soeharto menuturkan langkah tersebut merupakan hak prerogatif presiden.
Ia memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Pasalnya, pemberian abolisi dan amnesti itu merupakan keputusan dari presiden dengan pertimbangan yang matang.
"Saya rasa itu adalah hak prerogatif Presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kita nggak mau komen apa-apa, itu adalah hak Presiden, dan pasti Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," ucap Titiek Soeharto akrab disapa di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Disinggung mengenai pemberian amnesti dan abolisi itu terkesan politik, Titiek Soeharto menganggap hal wajar.
"Ya boleh-boleh aja orang-orang mau protes ya, karena sah-sah saja protes. Kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?" demikian Titiek Soeharto.
BERITA TERKAIT: