Dasco Minta Komisi I Selesaikan Polemik Transfer Data ke AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 25 Juli 2025, 18:17 WIB
Dasco Minta Komisi I Selesaikan Polemik Transfer Data ke AS
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR memerintahkan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR untuk segera menyikapi polemik transfer data ke Amerika Serikat dalam kesepakatan dagang terbaru dengan Indonesia. 

“Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025. 

Dasco berharap komunikasi Komisi I dan kementerian terkait bisa membuat polemik transfer data menjadi jelas. 

“Berdialog mendatangi atau kemudian mengundang agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Lebih jauh, Dasco enggan berspekulasi mengenai polemik transfer data AS tersebut. 

“Justru kita belum bisa menyikapi karena kita juga pengen lihat yang sebelum-sebelumnya itu seperti apa dan yang sekarang seperti apa,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, transfer data yang diberikan kepada Amerika Serikat (AS) merupakan data komersial, bukan data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto merespons polemik kesepakatan dagang baru yang menghapus hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital dengan AS.

"Keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal dan data yang bersifat strategis," kata Haryo dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Juli 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA