CBA:

Mutasi 6 Pejabat Eselon 1 Kementerian PU Mengorbankan Akuntabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 24 Juli 2025, 09:20 WIB
Mutasi 6 Pejabat Eselon 1 Kementerian PU Mengorbankan Akuntabilitas
Foto ilustrasi: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PU pada Kamis 27 Maret 2025 (Foto: konstruksimedia)
rmol news logo Mutasi enam pejabat eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dikritik. Mutasi dilakukan Menteri Dody Hanggodo dinilai menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang mengancam prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

“Menimbulkan pertanyaan soal prosedur mutasi, transparansi, dan objektivitas penilaian kinerja,” ujar Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman kepada media, Kamis 24 Juli 2025.

Dia mengungkap indikasi beberapa pejabat yang dimutasi belum genap setahun menjabat. Bahkan, ada pejabat yang hanya beberapa bulan duduk di posisi tertentu lalu secara cepat dilantik ke posisi yang lebih tinggi. 

Ia mencontohkan terkait jabatan sekretaris jenderal kementerian yang berdasarkan mutasi kini diisi pejabat yang sebelumnya mengisi posisi direktur, melangkahi nama-nama di jajaran deputi.

"Sekjen jabatan strategis dan penuh tanggung jawab sehingga proses pengisiannya harus terbuka dan sesuai prinsip meritokrasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik," katanya.

Jajang mempertanyakan alasan mutasi dalam rangka penyegaran birokrasi dan upaya menekan kebocoran anggaran tetapi dilakukan terkesan melanggar akuntabilitas dan transparansi. Juga terkait narasi penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang dijadikan dalih mutasi dinilainya belum memiliki penjelasan teknis yang memadai.

“Penurunan ICOR perlu reformasi sistem perencanaan proyek, bukan sekadar rotasi pejabat,” tegas Jajang.

Jajang mengingatkan perlunya Kementerian PU mengelola proyek-proyek infrastruktur berskala besar dengan anggaran jumbo.

Dia tegaskan rotasi pejabat secara mendadak tanpa disertai keterbukaan informasi bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Apalagi mutasi enam pejabat eselon I dilakukan pada 4 Juli 2025 lalu dua pekan berikutnya Menteri Dody melantik 520 pejabat struktural, terdiri dari 65 pejabat eselon II dan 455 pejabat eselon III.

"Berpotensi membuka ruang konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek strategis nasional," ujarnya.

Sebagai langkah korektif, CBA meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan mutasi oleh Menteri PU secara menyeluruh. Menurut Jajang, mutasi harus memperkuat organisasi, bukan untuk melayani kepentingan jangka pendek.

Tak hanya itu, CBA juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Aparatur Sipil Negara agar ikut menelaah proses mutasi ini secara independen. Tujuannya untuk memastikan kebijakan patuh pada prinsip meritokrasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Mutasi adalah instrumen untuk memperkuat kinerja, bukan alat untuk kepentingan politik atau kelompok. Jangan sampai pembangunan infrastruktur dan pengelolaan APBN menjadi korban,” pungkas Jajang Nurjaman.rmol news logo article


EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA