"Akan ada opsi apakah kepala daerahnya diperpanjang dua tahun atau ada Penjabat (Pj)nya dua tahun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Yusuf kepada
RMOL, Minggu 29 Juni 2025.
Selain itu, kata Dede, dalam pemilu nasional yang akan bertanding hanya capres-cawapres, DPD dan DPR RI, akan membuat pengeluaran ongkos politik tidak terlalu besar.
"Nah ini akan menutup opsi tandem sehingga benar-benar harus dipikirkan agar
cost politik tidak tinggi sekali, karena tidak ada kemampuan kerjasama dengan caleg-caleg di daerah," kata Dede.
Dede menegaskan bahwa Komisi II akan membuat formula untuk mencari jalan keluar terkait opsi-opsi dari keputusan MK tersebut.
"Opsi-opsi ini harus kita pikirkan bersama dan kita harus cari jalan keluar terbaik menyikapi beberapa putusam MK sebelumnya seperti
president threshold 0 persen dan masih banyak lainnya," kata politikus Demokrat ini.
Dede juga menyampaikan terima kasih kepada MK atas keputusannya itu.
"Kami terima kasih atas keputusan ini kita tunggu gimama pimpinan DPR RI melaksanakan rekayasa UU," tutup Dede.
BERITA TERKAIT: