Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta ketika ditanya soal rekomendasi calon Dubes RI di negeri Paman Sam.
“Belum. Kita belum dapat suratnya,” ucap Sukamta di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 26 Juni 2025.
Pihaknya menegaskan, Komisi I tidak memiliki rekomendasi untuk calon Dubes AS. Selain itu juga tidak memiliki nama-nama yang direkomendasikan.
“Komisi I tidak punya hak untuk rekomendasi. Semua Dubes ini hak prerogatif Presiden dan nanti biasanya Presiden mengirim surat ke DPR,” jelasnya.
Ia menuturkan DPR hanya ditugaskan untuk melakukan uji kepatutan calon Dubes dan hasilnya akan diserahkan ke pemerintah.
“DPR biasanya mendelegasikan kepada Komisi I untuk melakukan fit and proper test,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: