Meskipun tidak ditemukan bahan peledak dalam dua kasus tersebut, ia menegaskan bahwa tindakan itu tetap memenuhi unsur teror karena menimbulkan ketakutan massal.
“Jelas itu teror, karena tujuannya untuk menimbulkan ketakutan yang meluas. Apalagi jarak antara insiden pertama pada Selasa, 17 Juni, dan insiden kedua pada Sabtu (21 Juni) sangat berdekatan,” ujar Ridlwan saat menjadi narasumber di kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu 25 Juni 2025.
Ridlwan yang pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Bidang Keamanan di Kantor Staf Presiden periode 2019–2024 melanjutkan, meski ancaman dilakukan melalui email atau jaringan virtual privat (VPN radio), dampak psikologis terhadap penumpang dan kru tetap nyata.
“Ancaman sekecil apapun, bahkan jika hanya gurauan penumpang yang mengaku bawa bom, tetap harus ditanggapi serius oleh pilot," jelas Direktur Indonesia Intelligence Institute ini.
Ridlwan menambahkan, meski dua insiden tidak terbukti melibatkan bahan peledak setelah diperiksa oleh Densus 88 dan TNI, tindakan tersebut tetap tidak bisa dikategorikan sebagai kriminal biasa.
“Ini masuk kategori teror meskipun tidak ada bomnya, karena telah menimbulkan kepanikan dan mengganggu penerbangan yang membawa jemaah haji,” terangnya.
Hingga kini, otoritas keamanan masih menelusuri identitas pelaku di balik pengiriman ancaman melalui jaringan anonim. Pemerintah pun didorong memperkuat sistem pengamanan siber untuk mencegah kejadian serupa terulang.
BERITA TERKAIT: