Komisi III DPR Belum Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Juni 2025, 20:20 WIB
Komisi III DPR Belum Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah
Anggota Komisi III DPR Bob Hasan/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR belum menerima daftar inventaris masalah (DIM) revisi undang-undang KUHAP dari pemerintah.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Bob Hasan ketika ditanya soal DIM RUU KUHAP dari pemerintah.

“DIM-nya belum (masuk DPR),” kata Bob Hasan saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menerangkan untuk pembahasan RUU KUHAP difokuskan di Komisi III tidak di Badan Legislasi DPR RI.

“Oh enggak, enggak. Memang KUHAP itu prioritas Komisi III,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Komisi III akan langsung membahas RUU KUHAP ketika DIM dari pemerintah sudah diserahkan ke DPR.

“Iya, iya. Pasti tetap dibahas kembali kepada Komisi III. Nanti baru setelah surpres dan DIM masuk. Habis itulah kick off-nya sudah mungkin dalam 1 minggu atau 1-2 hari ini (datang DIM dari pemerintah),” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA