DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Juni 2025, 18:25 WIB
DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pekan depan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sebelum pembahasan, DPR telah lebih dulu melibatkan publik dalam proses awal penyusunan RUU KUHAP melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

"DPR sudah melakukan partisipasi publik dengan (mendengar) pendapat dari masyarakat, bahan yang dikumpulkan sudah cukup," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025. 

Dasco juga menyebut dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM), pemerintah juga melibatkan partisipasi publik.

"Pihak pemerintah dalam menyusun DIM itu juga kemudian minta partisipasi publik dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Menurut Dasco, DIM yang telah dibuat pemerintah kemungkinan besar akan dikirimkan ke DPR dalam minggu ini.

"Nah, DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim. Insyaallah minggu depan akan mulai raker (rapat kerja) antara pemerintah dan DPR dan memulai pembahasan," pungkas Dasco.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA