Sekjen Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 Juni 2025, 04:59 WIB
Sekjen Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
Sekjen Demokrat, Herman Khaeron di acara Harlah PPDI Jabar/istimewa
rmol news logo Anggota DPR RI, Herman Khaeron, mendorong pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Herman, peran perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah sangat penting karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

“Mereka para perangkat desa layak mendapatkan perhatian lebih, baik dari segi kesejahteraan maupun kepastian hukum atas status jabatan mereka,” kata Herman Khaeron diwartakan RMOLJabar, Sabtu 21 Juni 2025.

Sekjen Demokrat tersebut menegaskan, tugas perangkat desa tidak dibatasi waktu dan tidak hanya melayani administrasi saja.

Para perangkat desa, lanjutnya, selalu hadir di tengah berbagai permasalahan sosial untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat.

Sehingga, sudah saatnya pemerintah memberikan apresiasi nyata kepada para perangkat desa yang terus bekerja untuk masyarakat.

“Selamat Harlah PPDI ke-19. Teruslah berjuang untuk rakyat. Perangkat desa adalah instrumen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka bekerja 24 jam dan seluruh problematika masyarakat itu ada di desa,” ujarnya.

Herman menegaskan, desa merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, segala bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah harus melibatkan dan memperkuat struktur pemerintahan desa.

“Presiden Prabowo ingin membangun bangsa ini mulai dari desa, maka desa menjadi sangat penting bukan hanya sumber daya manusianya yang perlu diperkuat, tapi juga institusinya,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA