Bikin Koruptor Kapok Kunci Indonesia Jadi Bangsa Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 19 Juni 2025, 15:27 WIB
Bikin Koruptor Kapok Kunci Indonesia Jadi Bangsa Besar
Penampakan uang korupsi hasil sitaan Kejaksaan Agung/RMOL
rmol news logo Langkah Kejaksaan Agung yang konsisten mengungkap serta memamerkan hasil sitaan dari kasus-kasus korupsi yang merugikan negara patut diapresiasi.

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai keterbukaan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap koruptor tengah bergerak ke arah yang positif.

“Kita mengapresiasi Kejaksaan Agung yang termasuk rajin mengekspos bagaimana korupsi merugikan negara. Hasil sitaan bahkan ditumpuk dan tingginya hampir mencapai dua meter,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Kamis 19 Juni 2025.

Tak mengherankan jika publik memberikan dukungan besar kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian yang berani membongkar kasus-kasus korupsi. 

“Yang membuat negara kita miskin dan masyarakat sulit mendapat pekerjaan ya karena korupsi. Jadi ketika korupsi dibongkar, itu menjadi harapan besar masyarakat,” katanya.

Upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus demi kasus, serta memamerkan hasil sitaan kepada publik, bukan hanya menunjukkan keseriusan dalam penindakan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa korupsi adalah masalah besar yang harus dilawan bersama. 

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap pengungkapan ini menjadi panduan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas tuntas.

“Salah satu kunci agar Indonesia bisa jadi bangsa besar, maju secara ekonomi, adalah menindak para koruptor hingga mereka kapok dan tak lagi berbuat onar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adi juga menyinggung pentingnya transparansi dalam kasus-kasus besar lainnya. Ia menyebut publik menantikan perkembangan penyitaan dalam kasus seperti korupsi di PT Timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Tentu kita ingin tahu, ketika uang kasus PT Timah itu disita, kalau ditumpuk akan setinggi dan selebar apa,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA