Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.
Menurut Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, keputusan Kepala Negara sudah sangat tepat dan bijak, sesuai aspirasi masyarakat Aceh.
“Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan,” kata Nasir Djamil kepada
RMOL, Selasa 17 Juni 2025.
Nasir Djamil selaku masyarakat Aceh berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memutuskan kepemilikan 4 pulau tersebut.
“Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan 'pasang badan' untuk rakyat Aceh,” kata Anggota Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
BERITA TERKAIT: