DPR: Keputusan Presiden Prabowo Sesuai Aspirasi Rakyat Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 Juni 2025, 16:05 WIB
DPR: Keputusan Presiden Prabowo Sesuai Aspirasi Rakyat Aceh
Nasir Djamil/RMOL
rmol news logo Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh, disambut baik.

Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Menurut Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, keputusan Kepala Negara sudah sangat tepat dan bijak, sesuai aspirasi masyarakat Aceh. 

“Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan,” kata Nasir Djamil kepada RMOL, Selasa 17 Juni 2025.

Nasir Djamil selaku masyarakat Aceh berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memutuskan kepemilikan 4 pulau tersebut. 

“Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan 'pasang badan' untuk rakyat Aceh,” kata Anggota Komisi III DPR RI. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA