Pencaplokan Empat Pulau di Aceh Bisa Rusak Warisan Perdamaian SBY-JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 15 Juni 2025, 14:01 WIB
Pencaplokan Empat Pulau di Aceh Bisa Rusak Warisan Perdamaian SBY-JK
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK)/Ist
rmol news logo Pemerintah didesak untuk segera mengembalikan empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Keempatnya secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatra Utara melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Keputusan ini menuai polemik luas dan dinilai dapat memicu ketegangan antarprovinsi.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keputusan tersebut mencederai semangat perdamaian yang telah diperjuangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) pada masa lalu.

“Pesan Pak SBY jelas: secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan empat pulau tersebut ke tuannya, Aceh,” ujar Jhon lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.

Jhon juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pengaruh pembisik atau elite tertentu. Ia bahkan menyebut agar Presiden berani memecat menteri yang dianggap mencoreng wajah kabinet.

“Pesan politiknya, Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindak bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono (Joko Widodo), pecat menteri yang mencoreng wajah kabinet,” tegasnya.

Menurut Jhon, keputusan ini berpotensi merusak warisan besar yang ditinggalkan SBY dan JK dalam mendamaikan Aceh melalui perjanjian Helsinki tahun 2005. 

Saat itu, SBY dan JK memainkan peran sentral dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“SBY dan Pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh. Lalu generasi masa kini malah ingin merusak warisan baik itu?" tandasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA