Hal tersebut disampaikan Gerakan Bebaskan Bawaslu Dari Masalah Korupsi saat turun jalan menyampaikan aspirasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Aksi ini terkait dugaan permainan anggaran Command Center Bawaslu tahun 2024 yang merupakan hasil dari temuan BPK. Dalam temuan BPK, pembangunan Command Center Bawaslu diduga merugikan negara sekitar Rp11 miliar.
Koordinator Aksi Iqbal Fidia mengatakan, Command Center yang berada di lantai 5 gedung utama Bawaslu, diduga tidak sesuai pemanfaatannya mengingat saat ini tidak dalam tahapan pemilu.
"Apalagi pengadaan yang sangat fantastis untuk gedung itu, sekitar Rp339 miliar," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumay 13 Juni 2025.
Untuk itu, Iqbal mendesak aparat penegak hukum (APH), baik KPK dan Kejagung untuk segera mengusut
anggaran Command Center Bawaslu tahun 2024 atas temuan BPK tersebut.
"Kami meminta KPK dan Kejagung untuk segera memeriksa anggaran yang dipakai untuk Command Center Bawaslu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: