DPR Mewanti-wanti Aspek Keamanan dalam Penerapan e-Voting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 12 Juni 2025, 15:39 WIB
DPR Mewanti-wanti Aspek Keamanan dalam Penerapan e-Voting
Anggota DPR Mardani Ali Sera/Ist
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan konsep penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) yang akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. 

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan uji coba e-voting pada pemilihan kepala desa sebagai langkah awal implementasi.

Anggota DPR Mardani Ali Sera menyambut baik wacana tersebut. Ia menilai, e-voting dapat mempercepat proses penghitungan suara dan mengurangi potensi kesalahan manusia. 

"Partisipasi pemilih bisa meningkatkan jika opsi ini diterapkan dan anggaran pemilu juga akan hemat dalam jangka panjang," kata Mardani lewat akun X miliknya, Kamis, 12 Juni 2025.

Meski demikian, Mardani menekankan pentingnya kajian mendalam terkait investasi awal untuk infrastruktur dan sistem keamanan agar tidak menimbulkan beban baru. 

Politikus PKS itu juga mengusulkan penerapan e-voting dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah perkotaan yang memiliki infrastruktur memadai.

“Uji coba terbatas penting untuk mengevaluasi keamanan, keandalan, dan respons masyarakat sebelum diimplementasikan secara nasional," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA