Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Hetifah: Suara Rakyat Didengar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 10 Juni 2025, 17:22 WIB
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Hetifah: Suara Rakyat Didengar
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/RMOL
rmol news logo Langkah pemerintah mencabut izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat, mendapatkan sambutan baik oleh sejumlah kalangan masyarakat. Tak terkecuali Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. 

Menurut Hetifah, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk tak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat. Termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Oleh karena itu, Komisi X mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Selain itu, Hetifah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

"Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti Geopark.

Ia juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

"Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan," demikian Hetifah Sjaifudian. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA